BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPolitikSigi

Wakapolres Sigi Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sigi

Bidiksulteng.com,SIGI,- Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, S.H., M.H. menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD Se-Kabupaten Sigi yang digelar di Lapangan Sepakbola Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Selasa (17/09/2024) Pagi

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 176 Kepala Desa dan Anggota BPD yang ada di wilayah Kabupaten Sigi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura beserta Forkopimda Kabupaten Sigi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si. mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

Sementara itu, Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, S.H.,M.H. saat ditemui menjelaskan bahwa Kepala Desa dan Anggota BPD di Kabupaten Sigi resmi dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun dan berharap para kepala desa dapat terus meningkatkan sinergitas dengan kepolisian.

“Kami berharap para Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Sigi yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun ini dapat terus bersinergi dengan kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas yang ada di desa untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai terutama dalam momen Pilkada saat ini,” ucap Wakapolres.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan, selanjutnya Wakapolres Sigi bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan Anggota BPD dengan harapan mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi serta komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Sigi.(HPS/MSG)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close