BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPalu

Asisten Harap Permasalahan Lahan di Sulteng Teratasi Dengan Program RA

Bidiksulteng.com,Palu – Reforma Agraria (RA) diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah demi terwujudnya keadilan sosial di Sulteng.

Harapan ini diucapkan Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si sewaktu mewakili Gubernur Rusdy Mastura pada acara pembukaan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulteng Tahun 2024 di hotel Aston, Kamis siang (19/9).

Diterangkan olehnya bahwa RA berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat redistribusi aset tanah dan penyediaan akses pengelolaan.

Dengan sebagian besar wilayah Sulteng berupa lahan agraris maka program RA dipandang asisten dapat mendorong terjadinya optimalisasi lahan ke masyarakat.

Karenanya lewat rapat ini, ia berharap jadi momentum meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, swasta dan masyarakat untuk merealisasikan tujuan-tujuan RA yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi dan interaksi antara berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam penataan aset dan akses RA,” imbuhnya menegaskan.

Sementara Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si menuturkan bahwa mediasi adalah jalan terbaik untuk penyelesaian masalah pertanahan.

Dirinya juga mengingatkan tiap pengurus GTRA Kabupaten Kota yang hadir agar berupaya yang terbaik untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah di wilayah kabupaten kota secara tuntas.

Adapun fokus pembahasan yang terjadwal pada rapat, diantaranya penyampaian hasil pendataan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari pelaporan kawasan hutan kategori penegasan transmigrasi di Desa Malino Jaya Kabupaten Morowali Utara.

Penyampaian hasil pendataan TORA yang bersumber dari pelaporan kawasan hutan kategori review RTRW di Desa Panasibaja Kabupaten Sigi.

Diskusi serta penjaringan rekomendasi program penataaan akses atau pemberdayaan dari kementerian/lembaga dan perangkat daerah terhadap lokasi pendataan TORA tahun 2024.

“Saya sangat berharap dan yakin sinergitas dan kolaborasi semua pihak dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Rapat diikuti oleh pejabat terkait pada Kanwil BPN Provinsi Sulteng, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten kota dan jajaran masing-masing, perangkat daerah provinsi dan mitra kerja.(ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close